Pendekatan Ilmu Akhlak dalam Menilai Perbuatan Manusia

Pendekatan Ilmu Akhlak dalam Menilai Perbuatan Manusia. Ilmu akhlak adalah ilmu yang digunakan untuk menilai segala perbuatan manusia, baik itu baik atau buruk, benar atau salah, sah atau batal. 

ilmu akhlak

Ilmu akhlak memberikan pedoman dalam menentukan nilai suatu tindakan berdasarkan prinsip-prinsip etika dan moral.

Ahmad Amin, dalam kitabnya Al-Akhlak, lebih lanjut mengklarifikasi bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan makna baik dan buruk, menguraikan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh seseorang dan bagaimana kita seharusnya bersikap terhadap sesama manusia, menjelaskan apa yang sepatutnya kita lakukan, dan menunjukkan jalan yang benar yang harus diikuti.

Dengan demikian, ilmu akhlak mengandung unsur-unsur berikut:

  • Menjelaskan pengertian baik dan buruk: Ilmu akhlak memberikan pemahaman tentang apa yang dianggap baik dan buruk dari sudut pandang etika dan moral.
  • Menerangkan apa yang seharusnya dilakukan seseorang: Ini melibatkan penjelasan tentang bagaimana seseorang seharusnya bersikap dan bertindak dalam berbagai situasi.
  • Menjelaskan apa yang patut kita lakukan: Ilmu akhlak membantu menentukan tindakan mana yang sesuai dengan nilai-nilai etika dan moral yang berlaku.
  • Menunjukkan jalan yang benar yang harus diikuti: Ini melibatkan pedoman tentang tindakan mana yang dianggap etis dan sesuai dengan prinsip-prinsip moral.

Berdasarkan uraian ini, objek atau sasaran pembahasan ilmu akhlak adalah tindakan-tindakan manusia yang dapat dinilai sebagai baik atau buruk, termasuk dalam kategori perbuatan akhlak. 

Dr. Ahmad Amin mengatakan bahwa etika menyelidiki segala perbuatan manusia dan menetapkan apakah itu baik atau buruk. 


Tiga Jenis Perbuatan Manusia:

Dalam konteks ilmu akhlak, perbuatan manusia dapat dibagi menjadi tiga jenis:

a. Perbuatan yang dikehendaki atau disadari: Ini adalah perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan niat, baik itu perbuatan baik atau buruk, tergantung pada sifat perbuatan tersebut.

b. Perbuatan yang tidak dikehendaki: Ini adalah perbuatan yang tidak dilakukan dengan sengaja, sadar atau tidak sadar, tetapi diluar kendali atau kemampuan seseorang. Ini dapat dibagi menjadi dua kategori:

  1. Reflex action (al-a’maalu-mun’akiyah): Ini adalah perbuatan otomatis yang dilakukan tanpa kesadaran, seperti kedipan mata atau tindakan refleks lainnya.
  2. Automatic action (al-a‟maalul‟aliyah): Ini adalah perbuatan otomatis yang tidak dapat dikendalikan, seperti detak jantung atau denyut urat nadi.

Perbuatan-perbuatan dalam kategori ini dianggap di luar kemampuan manusia dan tidak termasuk dalam perbuatan akhlak.

c. Perbuatan yang samar-samar atau tengah-tengah (mutasyabihat): Ini adalah perbuatan yang mungkin dapat dimasukkan ke dalam perbuatan akhlak, tetapi juga mungkin tidak. 

Ini termasuk perbuatan yang tidak jelas apakah baik atau buruknya dan sering kali tergantung pada konteks. Contohnya adalah perbuatan lupa, khilaf, atau perbuatan diwaktu tidur. 

Dalam beberapa kasus, perbuatan ini tidak dihukumi sebagai perbuatan akhlak.


Dalam menilai suatu perbuatan yang dikehendaki atau disadari, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

  1. Perbuatan dilakukan dalam keadaan bebas: Artinya, tindakan dilakukan dengan sengaja dan niat.
  2. Pelaku tahu apa yang dilakukan: Ini berarti pelaku memahami nilai baik atau buruk dari perbuatan tersebut.

Dengan demikian, suatu perbuatan dapat dianggap baik atau buruk jika memenuhi syarat-syarat di atas. Kesengajaan merupakan dasar penilaian terhadap tindakan seseorang.

Namun, Islam juga mengakui bahwa terdapat perbuatan lupa, khilaf, atau dipaksa yang di luar kendali atau kemampuan seseorang. 

Dalam kasus-kasus ini, seseorang tidak dihukumi berdosa karena melanggar syariat, asalkan ia tidak tahu bahwa perbuatannya itu salah menurut hukum Islam. 

Dalam Islam, faktor kesengajaan merupakan penentu dalam penetapan nilai tindakan seseorang.

Asep Rois
Asep Rois Informasi yang disampaikan dalam setiap postingan di blog ini memiliki kemungkinan untuk keliru dari yang sebenarnya. Sebaiknya lakukan koreksi sebelum mengambil isinya.

Posting Komentar untuk "Pendekatan Ilmu Akhlak dalam Menilai Perbuatan Manusia"