Pengelolaan Sampah Untuk Kelestarian Lingkungan Hidup

Pentingnya Pengelolaan Sampah Untuk Kelestarian Lingkungan Hidup sudah diisyarakan dalam al-Qur`an dan al-Hadits diberbagai tempat.

Isyarat al-Qur`an dan al-Hadits ini ditempatkan didalam persoalan yang umum, sehingga bila mencari secara khusus berupa tekstual yang menunjukan pengelolaan sampah memang tidak akan ditemukan.

Pengelolaan Sampah Untuk Kelestarian Lingkungan Hidup

Sebagian kecil orang sering mempersoalkan "apakah pengelolaan sampah ini ada dalilnya?".

Mungkin persoalan ini dilontarkan oleh sebagian orang dengan tujuan untuk menegaskan atau memastikan bahwa mengelola sampah ini merupakan bagian dari ibadah.

Sehingga apa yang dilakukan terkait hal yang awalnya merupakan perbuatan mubah, namun dengan landasan dan tujuan yang pasti ini menjadi bagian dari amal ibadah yang berpotensi mendapat pahala.

Dengan asumsi positif seperti itu, ya jawaban dari persoalan itu memang patut dimunculkan supaya ada kejelasan untuk umat.

Ketika umat merasa yakin dengan yang akan diperbuatnya, maka akan muncul tanggung jawab didalam dirinya untuk melakukan amal perbuatan itu dengan sepenuh hati.

Persoalan seperti diatas, mungkin sebagai wujud dari pertimbangan yang membutuhkan penguatan untuk mencapai kepastian. Sehingga tanggung jawab mengambil keputusan tidak lagi diiringi keraguan.

Setiap kepastian memang perlu diarahkan pada alasan / dalil yang menguatkan kepastian dari keputusan itu.

Seperti sudah disinggung diawal tulisan ini, bahwa dalil al-Qur`an dan al-Hadits mengenai pentingnya Pengelolaan Sampah Untuk Kelestarian Lingkungan Hidup secara tekstual tidak akan ditemukan.

Tetapi isyarat - isyarat yang mengarah pada hal itu ada, mulai dari yang berhubungan dengan eksistensi manusia di bumi ini hingga indikator perbuatan yang akan menyelamatkan manusia dikehidupan akhirat.

Pengertian

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/ atau proses alam yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya membutuhkan pengelolaan khusus

Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan, pemanfaatan serta penanganan sampah.

Lingkungan adalah suatu sistem yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

Isyarat / Dalil al-Qur`an dan al-Hadits mengenai pentingnya Pengelolaan Sampah Untuk Kelestarian Lingkungan Hidup

  1. Manusia Sebagai Khalifah / Penjaga Alam
  2. Allah Menyukai Orang Yang Mensucikan Diri
  3. Larangan Membiarkan Kerusakan
  4. Perintah Allah Untuk Memelihara Alam
  5. Larangan Untuk Berbuat Tabdzir/Menyia-nyiakan Sesuatu

Manusia Sebagai Khalifah / Penjaga Alam

Allah SWT. telah mencipatakan manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fi al-ardl) untuk mengemban amanah dan bertanggung jawab memakmurkan bumi; Firman Allah SWT

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاء وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)

Dalam tafsir al-mishbah, Quraish Shihab menjelaskan makna dari ayat ini sebagai berikut;
Allah Swt. telah menerangkan bahwa Dialah yang menghidupkan manusia dan menempatkannya di bumi. Lalu Dia menerangkan asal penciptaan manusia dan apa-apa yang diberikan kepadanya berupa pengetahuan tentang berbagai hal. Maka ingatlah, hai Muhammad, nikmat lain dari Tuhanmu yang diberikan kepada manusia. Nikmat itu adalah firman Allah kepada malaikat-Nya, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan makhluk yang akan Aku tempatkan di bumi sebagai penguasa. Ia adalah Adam beserta anak- cucunya. Allah menjadikan mereka sebagai khalifah untuk membangun bumi." Dan ingatlah perkataan malaikat, "Apakah Engkau hendak menciptakan orang yang menumpahkan darah dengan permusuhan dan pembunuhan akibat nafsu yang merupakan tabiatnya? Padahal, kami selalu menyucikan-Mu dari apa-apa yang tidak sesuai dengan keagungan-Mu, dan juga selalu berzikir dan mengagungkan-Mu." Tuhan menjawab, "Sesungguhnya Aku mengetahui maslahat yang tidak kalian ketahui."
"Membangun bumi" salah satu makna khalifah menurut tafsir al-mishbah. Turunan makna dari membangun itu sangat banyak konteksnya.

Kemudian salah satu dari turunan makna membangun bumi itu adalah pengelolaan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Tujuan dari pengelolaan itu sangat jelas, yaitu untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menjaga kelestariannya.

Bila sampah tidak dikelola, tentu pencemaran yang akan muncul dan bisa merusak kelestarian alam tempat dimana manusia hidup.

Selanjutnya Allah swt. dalam al-Qur`an mengisahkan perjalanan dakwah Nabi Sholeh as kepada kaum tsamud sebagai berikut;

وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ
“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia Telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, Karena itu mohonlah ampunan-Nya, Kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya).” (QS. Huud [11]: 61)

Tafsir al-Mishbah menggambarkan makna ayat diatas sebagai berikut
Kami telah mengutus kepada kaum Tsamûd seseorang yang memiliki hubungan kerabat dan persaudaraan dengan mereka, yaitu Shâlih. Dia berkata kepada mereka, "Wahai kaumku, sembahlah Allah semata. Tidak ada Tuhan yang patut kalian sembah kecuali Dia. Allah telah menciptakan kalian dari tanah dan menjadikan kalian mampu memakmurkan, mengembangkan dan mengeksploitasi kekayaan alamnya. Maka memohonlah kepada-Nya agar Dia mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu. Bertobatlah kepada- Nya setiap kali kalian berbuat dosa dengan menyesali perbuatan maksiat yang telah kalian lakukan dan selalu taat kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat rahmat-Nya dan memperkenankan doa hamba- Nya yang memohon ampunan."

Melihat pada hakikat mengapa manusia itu diciptakan, tentu ini menjadi salah satu alasan bahwa setiap orang harus memiliki keperdulian pada diri dan segala hal yang ada disekitarnya.

Itulah salah satu sisi yang menjadi landasan kewajiban pengelolaan sampah.

Allah Menyukai Orang Yang Mensucikan Diri

Munculnya permasalahan sampah telah menjadi permasalahan dalam sekala nasional yang memiliki dampak buruk bagi kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.

Sebagai seorang muslim pasti seseorang akan sangat paham, bahwa yang menjadi syarat sah dari ritual ibadah yang dilakukan adalah bersih dan suci.

Kebersihan yang dituntut tidak hanya terbatas pada tubuh, tetapi sampai pada alat dan tempat yang menunjang pelaksanaan ritual ibadah itu.

Silahkan baca artikel tentang : Memahami macam-macam najis dan cara mensucikannya

Ini menegaskan bahwa kebersihan menjadi hal mendasar yang wajib diperhatikan serta dikelola oleh manusia. Sekaligus sebagai penegasan sebagai hamba Allah swt, yang tunduk dan taat pada sunnahNya.

إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“… Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah [2]: 222)
Didalam tafsir al-mishbah, digambarkan penyederhanaan dari makna ayat diatas sebagai berikut!
Allah menyukai hamba-hamba yang banyak bertobat dan bersuci dari segala kotoran dan kekejian.
Sama halnya dengan membangun dan memakmurkan bumi, bersucipun memiliki turunan makna yang sangat luas.

Salah satu makna bersuci dari segala kotoran dan kekejian adalah pengelolaan sampah untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.


عن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً, فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ, وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ, وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ”. رواه الترمذي
Dari Abi Hurairah ra ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Iman itu memiliki tujuh puluh atau enam puluh cabang. Yang paling utama adalah pernyataan “Tiada Tuhan selain Allah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan penyakit dari jalanan. Dan malu itu termasuk cabang dari iman”. (HR. At-Tirmidzi)

Sisi kebersihan sebagai dalil kewajiban mengelola sampah oleh setiap orang yang beriman.

Larangan Membiarkan Kerusakan

Keniscayaan dari perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan telah mendorong tumbuhnya sektor industri dengan pesat berbagai bidang.

Industri dibangun tujuan utamanya adalah untuk memenuhi segala hal yang dibutuhkan oleh umat manusia. Ini sangat bagus, karena telah menciptakan berbagai penunjang untuk kelangsungan hidup manusia.

Tetapi dibalik itu, ada dampak yang harus dihadapi oleh manusia yang melahirkan pertumbuhan industri itu, yakni; polusi dan pencemaran lingkungan.

Akhir-akhir ini telah terjadi peningkatan pencemaran lingkungan hidup yang sangat memprihatinkan, karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kalangan industri dalam pengelolaan sampah;

Padahal apabila pencemaran dan tumpukan sampah itu dibiarkan, itu bisa membuat manusia terjebak dalam kecelakaan dan kebinasaan.

Dan al-Qur`an dalam hal ini sudah sangat jelas, melarang manusia untuk jatuh pada kebinasaan!

…وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ…

  “…Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS al-Baqarah [2] : 195)

Kebinasaan sesuatu merupakan dampak dari perusakan yang dilakukan oleh manusia terhadap sesuatu itu.

Setiap kerusakan yang dibiarakan bisa membuat hal yang ada menjadi punah dan tidak bisa dilihat dan dimanfaatkan lagi oleh generasi berikutnya.

Padahal alam ini ditundukan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan hidup manusia, namun manusia diberi tanggung jawab untuk menjaga dan mengelolanya secara baik.

أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَن يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُّنِيرٍ
“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu ni’mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.(QS. Luqman [31]:20)

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Al-Rum [30]:41)

وعن حذيفة بن أسيد أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” مَنْ آذَى الْمُسْلِمِيْنَ فِي طُرُقِهِمْ وَجَبَتْ عَلَيْهِ لَعْنَتُهُمْ ”
“ Dari Hudzaifah ibn Usaid ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa menyakiti orang Islam di jalan-jalan mereka maka ia memperoleh laknat” (HR. Al-Thabrani)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang muslim (yang sejati) adalah orang yang mana orang muslim lainnya selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya, dan seorang mukmin (yang sejati) adalah orang yang mana manusia lainnya selamat dari (bahayanya) pada darah dan harta mereka.” (HR. At-Tirmidzi)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Dari Ibn Abbas ra ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain” (HR Ahmad, al-Baihaqi, al-Hakim, dan Ibnu Majah).

Dari semua petunjuk yang telah dipaparkan diatas, semestinya sudah mendapatkan pertimbangan mengenai kewajiban mengelola sampah yang merupakan bagian kecil dari persoalan lingkungan yang harus diselesaikan oleh manusia.

Perintah Allah Untuk Memelihara Alam

Salah satu tanggung jawab kholifatullah fil ard ini adalah memelihara alam tempatnya menjalani hidup.

Pemeliharaan alam sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan hidup manusia itu sendiri. Sehingga untuk memeliharanya Allah swt telah mengingatkan ;

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan. (QS al-Syuara’ [26]:183)

وَلاَتُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا…
”Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-A’raf [7]: 56)


وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashash [28]:77)

إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri…” (QS. Al-Isra :7)
Nabi Muhammad saw. juga pernah mengingatkan kita!
عن مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ ، وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ ، وَالظِّلِّ” 
Dari Mu’adz ibn Jabal ra ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ”Takutlah kalian terhadap tiga hal yang terlaknat, buang air di tempat sumber air, di tepi jalan, dan di tempat berlindung orang”.  (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ  نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ  كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ  فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ 
”Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu”.  (HR. At-Tirmidzi)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ 
Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menyingkirkan gangguan dari jalan merupakan sedekah” (HR. Al Bukhari)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ يَـبُوْلَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ.
Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian kencing di air yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Larangan Untuk Berbuat Tabdzir/Menyia-nyiakan Sesuatu

Tabdzir adalah menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasan umum di masyarakat.

Kemudian isyraf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.

Allah SWT telah melarang perbuatan israf dan tabdzir ini. Karena telah menghambur-hamburkan harta atau menyia-nyiakan sesuatu yang bisa dimanfaatkan, antara lain :

إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا
… Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya… (QS. Al-‘Isra’ [17] : 27)

وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“… Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-An’am [6]:141)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ الثَّلَاثَ وَقَالَ إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا الْأَذَى وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلُتَ الصَّحْفَةَ وَقَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ يُبَارَكُ لَهُ. رواه أبو داود
Dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika makan makanan, beliau menjilat jari-jarinya sebanyak tiga kali, beliau bersabda: “Jika suapan salah seorang dari kalian jatuh, maka hendaknya ia membersihkannya dari kotoran dan memakannya, dan janganlah ia membiarkannya untuk setan!” Dan beliau memerintahkan kami agar mengusap piring. Beliau bersabda: “Sesungguhnya tidak seorangpun di antara kalian mengetahui dibagian manakah ia diberi berkah.” (HR. Abu Daud)

Tabdzir dan Isyraf berpotensi pada terjadinya produksi sampah yang tinggi serta penumpukan sampah yang sulit untuk dihindari.

Dari sini kita sudah diingatkan untuk mengendalikan produksi sampah lewat gaya hidup kita yang tidak berlebihan serta memaksimalkan apa yang ada untuk dimantaatkan dengan baik.

Dari sinilah awal melakkan pengelolaan sampah!

Mari kita pendapat para ulama terkait masalah pengelolaan sampah, antara lain pendapat Imam Zakaria al-Anshari dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudlatu al-Thalibin, juz 19  halaman 140 yang menukil pendapat Imam Al Ghazali :

 تَنْبِيهٌ ، قَالَ الْغَزَالِيُّ فِي الْإِحْيَاءِ لَوْ اغْتَسَلَ فِي الْحَمَّامِ وَتَرَكَ الصَّابُونِ وَالسِّدْرَ الْمُزْلِقَيْنِ بِأَرْضِ الْحَمَّامِ فَزَلَقَ بِهِ إنْسَانٌ فَتَلِفَ أَوْ تَلِفَ مِنْهُ عُضْوٌ، وَكَانَ فِي مَوْضِعٍ لَا يَظْهَرُ بِحَيْثُ يَتَعَذَّرُ الِاحْتِرَازُ مِنْهُ فَالضَّمَانُ مُتَرَدِّدٌ بَيْنَ التَّارِكِ وَالْحَمَّامِيِّ إذْ عَلَى الْحَمَّامِيِّ تَنْظِيفُ الْحَمَّامِ
Imam Ghazali dalam kitab Ihya’ulumiddin berpendapat, jika seseorang mandi di kamar mandi dan meninggalkan bekas sabun yang menyebabkan licinnya lantai, lantas menyebabkan seseorang tergelincir dan mati atau anggota tubuhnya cedera, sementara hal itu tidak nampak, maka kewajiban menanggung akibat tersebut dibebankan kepada orang yang meninggalkan bekas serta penjaga, mengingat kewajiban penjaga untuk membersihkan kamar mandi.

Kesimpulan

  • Dari penjelasan diatas, tentu pelajaran yang bisa diambail adalah; setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, memanfaatkan barang-barang yang digunakan untuk kemaslahatan dan menjaukan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf.
  • Membuang sampah sembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram.
  • Pemerintah dan Pengusaha wajib mengelola sampah guna menghindari kemudharatan bagi makhluk hidup.
  • Mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan umat hukumnya wajib kifayah.
Asep Rois
Asep Rois Informasi yang disampaikan dalam setiap postingan di blog ini memiliki kemungkinan untuk keliru dari yang sebenarnya. Sebaiknya lakukan koreksi sebelum mengambil isinya.

Posting Komentar untuk "Pengelolaan Sampah Untuk Kelestarian Lingkungan Hidup"