Fiqih Qurban: Memahami Esensi dan Hikmah di Balik Ibadah Qurban

Table of Contents

Fiqih Qurban: Memahami Esensi dan Hikmah di Balik Ibadah Qurban

Fiqih Qurban
Asep Rois

Penjelasan Fiqih Qurban adalah informasi penting yang harus dipahami oleh setiap Muslim. Hal ini didasari oleh hikmah luar biasa yang terkandung dalam ibadah qurban. 


Salah satu hikmahnya adalah memaksimalkan derajat kemanusiaan di kehidupan dunia, namun yang lebih besar adalah menyempurnakan keberadaan seseorang sebagai manusia di hadapan penciptanya.


Memahami ibadah qurban dari berbagai aspek akan membawa seseorang pada kemurnian niat dalam melaksanakan ibadah qurban, sehingga menjadikannya ibadah yang bermartabat di hadapan makhluk dan memiliki derajat di hadapan Allah SWT. Tentu saja ini merupakan harapan kita semua.


Tulisan ini akan membahas permasalahan yang sering muncul ketika musim qurban tiba. Permasalahan umum yang terjadi adalah terkait hukum, tata cara, waktu pelaksanaan, kriteria hewan yang akan diqurbankan, dan berbagai permasalahan lainnya disertai dalil yang menjadi dasar argumentasinya.


Penjelasan Fiqih Qurban

Hukum Qurban

Hukum qurban menurut jumhur ulama dari kalangan Syafi'iyyah adalah sunnah muakad. Pelaksanaan qurban merupakan bagian dari menyiarkan syari'at Islam di kehidupan dunia yang sangat luas ini. Menjaga dan memelihara kegiatan ibadah qurban sama dengan menegakkan citra kebesaran Islam.


Terkait hukum, Imam Syafi'i dan para sahabatnya mengatakan bahwa menyembelih hewan qurban itu sunnah muakad dan merupakan syi'ar yang nyata. Oleh karena itu, sudah sepatutnya orang yang memiliki kemampuan berqurban menjaga dan memeliharanya (Syarah al-Muhadzab 8/383).


Anjuran melaksanakan qurban ini tidak hanya ditujukan bagi mereka yang berada di kampung halaman, tetapi juga dianjurkan kepada semua orang di manapun mereka berada. 


Dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab 8/383, Imam Syafi'i Rahimahullah pernah mengatakan dalam kitab adl-Dlohaya dari Imam Buwaithi bahwa menyembelih hewan qurban adalah sunnah bagi setiap orang yang memiliki kesempatan, baik di kota atau desa, sedang berada dalam perjalanan atau di kampung halaman, sedang berhaji di Mina, dan sebagainya.


Jika satu orang dalam sebuah keluarga melaksanakan hak kurbannya, maka sudah mencukupi bagi anggota keluarga lainnya. Artinya, satu orang yang melaksanakan sunnah qurban dalam keluarga sama dengan satu keluarga telah memenuhi sunnah qurban ini (al-Majmu' Syarah al-Muhadzab 8/384).


Waktu Pelaksanaan Qurban

Pelaksanaan qurban diawali ketika matahari terbit sampai melewati waktu shalat Id dilaksanakan. Setelah waktu ini, ibadah qurban atau penyembelihan hewan dapat dilaksanakan meskipun orang yang berqurban tidak melaksanakan shalat Id.


Bolehkah berqurban pada malam hari? Jawabannya adalah boleh, namun hukumnya menjadi makruh. Ini merupakan pendapat dari Abu Hanifah serta jumhur ulama. Namun, Imam Malik menyatakan bahwa menyembelih hewan qurban di malam hari tidak diperbolehkan (Syarh al-Muhadzab 8/391).


Hewan yang boleh diqurbankan adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalangan ulama Syafi'iyah menyatakan bahwa niat merupakan syarat dari menyembelih hewan qurban. Niat yang paling sahih menurut para ulama adalah seperti niat shoum (puasa), yaitu dilakukan sebelum pelaksanaan penyembelihan.


Kesimpulan

Ibadah qurban sangat dianjurkan kepada semua Muslim yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Adapun hukumnya adalah sunnah muakad. Tujuan dari ibadah qurban selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, juga untuk membangun kepedulian sosial dalam kehidupan manusia.


Nilai ibadah qurban ini ditentukan oleh niat orang yang melaksanakannya. Oleh karena itu, meniatkan ibadah ini hanya semata-mata karena Allah merupakan syarat terpenting yang harus diperhatikan oleh orang yang melaksanakannya.


Penutup

Memahami dan melaksanakan ibadah qurban dengan benar bukan hanya soal menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga tentang memperdalam makna pengorbanan dan keikhlasan dalam hidup kita. 


Dengan niat yang tulus, ibadah qurban menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial yang tinggi. Mari kita terus menjaga dan memelihara syariat Islam ini, serta mengaplikasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Posting Komentar