Saya Lupa Niat, Apakah Puasa Saya Sah?
Table of Contents

Saya Lupa Niat, Apakah Puasa Saya Sah? untuk menjawab pertanyaan ini, para ulama telah memberikan fatwanya.
Sah atau Tidak? Menyoal Lupa Niat Saat Puasa Ramadan
Assalamualaikum sahabat,
Dalam postingan kali ini, kita akan membahas masalah yang sering terulang selama bulan Ramadan, yaitu masalah "lupa niat saat berpuasa."
Masalah ini mungkin pernah terjadi pada kita atau orang lain, dan artikel ini akan membantu memperjelas keadaan di mana puasa yang dimulai tanpa niat masih dianggap sah.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah puasa saya pada hari itu sah jika saya lupa untuk berniat puasa pada malam hari dan baru teringat setelah fajar?"
Niat Sebagai Rukun Puasa:
Niat adalah salah satu rukun puasa, yang berarti itu adalah unsur yang mutlak harus ada saat menjalankan ibadah puasa.
Tanpa niat, puasa dianggap tidak sah. Ini adalah pandangan mayoritas ulama.
Mayoritas ulama mengatakan bahwa niat harus dibuat setiap harinya, sehingga setiap hari puasa harus memiliki niat tersendiri.
Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa satu niat pada awal bulan Ramadan, untuk menjalankan puasa sepanjang bulan penuh, sudah cukup.
Waktu Niat:
Waktu untuk berniat puasa adalah dari tenggelamnya matahari hingga terbitnya fajar Shodiq.
Dalam periode ini, seseorang dapat berniat untuk berpuasa pada hari berikutnya.
Jika seseorang telah berniat untuk berpuasa sebelum fajar, puasanya masih dianggap sah, dan dia masih diizinkan makan atau minum sampai munculnya fajar Shodiq.
Niat dalam Hati:
Saat membuat niat, tidak ada keharusan untuk melafalkan kata-kata tertentu.
Niat sebenarnya ada dalam hati. Jika seseorang telah meyakini di dalam hatinya bahwa dia akan berpuasa esok hari ketika bangun untuk sahur, maka niat itu sudah dianggap sah.
Ini berarti bahwa tindakan seperti makan sahur dengan tekad untuk berpuasa di hari berikutnya adalah bentuk niat yang sah dalam Islam.
Namun, jika seseorang tidak melakukan hal seperti ini pada malam harinya dan tidak memiliki keyakinan di hatinya untuk berpuasa keesokan harinya, puasanya tidak dianggap sah.
Dalam hal ini, dia perlu meng-qadha (mengganti) puasanya setelah Ramadan.
Masalah ini berlaku baik untuk puasa Ramadan maupun puasa wajib seperti qadha (puasa ganti) dan nadzar (puasa yang diwajibkan akibat sumpah atau nazar).
Untuk puasa sunnah (puasa yang dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan), niat sebaiknya dilakukan saat matahari telah terbit sebelum zawal, yaitu sekitar tengah hari.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat membantu mengatasi permasalahan seputar lupa niat saat berpuasa Ramadan.
Semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalani puasa Ramadan dengan baik dan penuh keikhlasan.
Wassalamu'alaikum.
Posting Komentar
Terimakasih